Suara.com - Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto meminta pengurus partai tersebut menyelesaikan persoalan internal dengan berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Di partai sudah ada payung hukumnya, AD/ART. Jadi, kalau ada yang merasa tidak puas atau sesuatu yang dianggap kurang tepat, diselesaikan internal partai dengan syarat memenuhi AD/ART itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Menurut dia, perselisihan yang terjadi di dalam partai merupakan hal yang sangat biasa, sehingga tidak perlu dibesarkan.
"Saya percaya Partai Hanura dari awal dirancang dengan memenuhi hasrat politiknya melalui mekanisme AD/ART," kata Wiranto.
"Pak Oesman Sapta Odang pun terpilih sebagai Ketua Umum Hanura berdasarkan AD/ART, sehingga kinerja beliau pun harus sesuai dengan AD/ART," tambah mantan Panglima TNI itu.
Ia juga menuturkan, ketika ada persoalan di internal, pengurus partai bisa berkonsultasi dan meminta bantuan pada dewan penasihat, dewan pakar, dewan partai yang mengatur internal, dan adapula dewan pembina.
"Jadi tidak usah diributkan, karena ini akan diselesaikan dengan baik," kata Wiranto.
Sebelumnya, beberapa pengurus, yang dipimpin Sekjen DPP Hanura Syarifuddin Suddeng, mengajukan mosi tak percaya terhadap Ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO, yang diduga berhubungan dengan masalah uang mahar.
Persoalan tersebut juga berujung pada pemecatan OSO dari Ketua Umum DPP Partai Hanura oleh Syarifuddin Suddeng. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Inspiratif: Desa Hanura Lampung Tumbuh Lewat Sinergi Alam dan Warga
-
Mengapa Selat Malaka Bisa Jadi Senjata Indonesia Bebaskan Kapal Pertamina di Selat Hormuz?
-
KPK Akan Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim