News / Nasional
Minggu, 21 Januari 2018 | 12:08 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan minuman keras ilegal di lapangan kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (6/10).

Dijelaskan Sarmuji, pada pembahasan baik pada waktu rapat dengar pendapat umum dengan stakeholders maupun dengan pemerintah, perdebatannya apakah larangan atau pengendalian.

“Hal ini mengingat pada budaya tertentu minuman beralkohol menjadi bagian dari upacara adat, atau alasan lain untuk kepentingan wisatawan asing saat berkunjung di tempat-tempat pariwisata."

Lebih lanjut dikatakan Sarmuji, usulan RUU Larangan Minol awalnya juga bukan dari anggota Fraksi PAN, tetapi dari anggota fraksi lain.

“Sebaiknya Pak Zulkifli kalau mau membangun citra dilakukan dengan cara yang baik.”

Load More