Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.
Permintaan itu datang menyusul adanya promosi minuman beralkohol yang menyematkan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.
Menurut Baidowi, tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol.
"Oleh karena itu Fraksi PPP akan mendesak Badan Legislasi untuk mempercepat penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol," kata Baidowi, Jumat (24/6/2022).
Baidowi berujar dalam RUU itu nantinya akan memuat aturan terkait minuman beralkohol demi mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa yang dilakukan Holywings.
"Jangankan minumannya, penamaan promosi saja disalahgunakan. Ini sangat tidak benar dan kami akan mengkaji apakah persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum atau tidak," ucapnya.
Baidowi meminta tindakan promosi minuman beralkohol yang dilakukan Holywings tersebut bisa diperkarakan.
"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi.
Minta Polisi Turun Tangan
Anggota DPR Fraksi PKB Luqman Hakim meminta kepolisian turun tangan memproses adanya promo minuman beralkohol yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Kendati Holywings Indonesia selaku pihak yang mengeluarkan promosi itu sudah meminta maaf. Luqman memandang proses tetap bisa dilakukan.
Menurut dia, polisi tidak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat perihal keberadaan promosi tersebut. Polisi kata dia seharusnya cepat tanggap apabila ketenangan dan kedamaian serta ketertiban masyarakat terganggu dengan adanya promosi terkait
"Polisi dapat langsung melakukan proses hukum terhadap kasus pemakaian nama Muhammad dan Maria oleh Holywings untuk promosi minuman keras. Polisi tak perlu menunggu adanya aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan," kata Luqman dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Menurut Luqman kasus tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
Luqman menganggap apa yang telah dilakukan pihak Holywings dalam promosinya itu telah memperalat agama atau simbol bernuansa agama untuk menciptakan kehebohan promosi suatu bisnis.
Tag
Berita Terkait
-
Holywings Gratiskan Nama Muhammad-Maria Minum Alkohol, Minta Maaf usai Dikecam
-
Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum
-
Tak Perlu Tunggu Aduan Warga, Anggota DPR Minta Polisi Proses Hukum Holywings Gegara Promo Miras 'Muhammad dan Maria'
-
Kecam Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama 'Muhammad dan Maria', Anggota DPR Minta Holywings Dibawa ke Ranah Hukum
-
Heboh Holywings Promo Minuman Beralkohol Gunakan Nama Muhammad dan Maria, Publik: Kenapa Gak Asep Sama Neneng?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional