Fredrich Yunadi kembali diperiksa KPK, Selasa (22/1/2018). [suara.com/Lili Handayani]
Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara tersangka Fredrich Yunadi ke tahap penuntutan.
"FY juga tahap dua hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, hari ini.
Pelimpahan kasus Fredrich dilakukan empat hari jelang sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan dimulai 5 Februari 2018.
Kalau nanti persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi digelar, otomatis menggugurkan sidang praperadilan.
Fredrich mengajukan gugatan praperadilan karena proses penetapan tersangka terhadapnya tidak sah.
Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalanhi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Fredrich diduga merekayasa kecelakaan Novanto hingga memanipulasi hasil pemeriksaan medis Novanto. Tuduhan ini dibantah Fredrich.
"FY juga tahap dua hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, hari ini.
Pelimpahan kasus Fredrich dilakukan empat hari jelang sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Fredrich di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan dimulai 5 Februari 2018.
Kalau nanti persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi digelar, otomatis menggugurkan sidang praperadilan.
Fredrich mengajukan gugatan praperadilan karena proses penetapan tersangka terhadapnya tidak sah.
Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalanhi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Fredrich diduga merekayasa kecelakaan Novanto hingga memanipulasi hasil pemeriksaan medis Novanto. Tuduhan ini dibantah Fredrich.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam