Suara.com - Andi Analta Amier, kakak angkat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melaporkan kasus dugaan perusakan mobil pribadinya oleh orang tak dikenal ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, Andi melaporkan kejadian itu ke pihaknya pada, Selasa (20/2/2018) kemarin.
"Iya betul, Andi Analta melaporkan (kasus perusakan mobil)," kata Mardiaz saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (21/2/2018).
Namun demikian, Mardiaz tak menjelaskan secara rinci laporan kasus perusakan mobil milik Andi.
Pasalnya, kata Mardiaz, jajarannya hingga kini masih menyelidiki laporan Andi.
"Saya enggak hafal, mesti ditanyakan dulu ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata dia.
Adapun laporan Andi bernomor LP/337/ii/2018/RJ5. Diduga, perusakan itu terjadi ketika mobilnya sedang diparkir di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan medio Februari 2018 lalu.
Pelaku melakukan aksi perusakan mobil itu diduga menggunakan obeng.
Baca Juga: Ahok Ajukan PK Atas Dasar Vonis Bersalah Buni Yani
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis
-
Pacu Investasi, Pemprov DKI Siapkan Perizinan Mudah dan Insentif bagi Pengusaha
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang