Suara.com - Putusan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terhadap istrinya Veronica Tan, akan dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Sutaji, pada Rabu (4/4/2018) mendatang.
Hal ini dikatakan kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, setelah menjalani sidang lanjutan perceraian Ahok, dengan agenda menyerahkan draf kesimpulan.
"Kan tadi lihat (sidang) cuma 5 menit. Nanti sidang putusan tanggal 4 April. Hari Rabu," ujar Josefina seusai menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Josefina berharap majelis hakim dapat mengabulkan seluruh permohonan kliennya. Termasuk pada hak asuh untuk dua dari tiga anaknya.
"Harapan dikabulka semua. Dikabulkan perceraiannya dikabulkan hak asuh anaknya," kata dia.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama. Dalam gugatan cerai, Ahok mengajutkan permohonan hak asuh anak kepada Nathania dan Daud.
"Anak yang ke 2 dan ke 3. Tania sama Daud. Kalau anak yang prtama kan sudah dewasa, jadi nggak perlu dimintai hak asuh. Bisa tentuin sendiri," kata Josefina.
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kasus penodaan agama.
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna
-
Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?
-
Bitcoin Hingga XRP Anjlok Massal, Indeks CFX10 Merosot 1%
-
Tragedi Kebakaran di Sukabumi, Tewaskan 3 Bocah Bersaudara
-
Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Mobilitas Petani dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
5 Rekomendasi Drakor Investigasi Beragam Profesi dengan Kasus yang Seru
-
Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
-
Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan
-
Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media