Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga akan memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan di Jakarta Raya kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Sandiaga akan dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Terkait Penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari atas nama PT. Bumi Pari Asri.
Sandiaga menuturkan dirinya belum mengetahui pasti detail pemanggilan, lantaran hanya mewakili Gubernur Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Ombudsman.
"Terkait dengan penertiban surat tentang kepemilikan tanah. Jadi saya sendiri detailnya belum di-brief oleh tim hukum. Tapi saya mewakili pak Gubernur nanti akan hadir di Ombudsman untuk mendapatkan keterangan dan nanti tindak lanjutnya setelah rapat pukul 10.30," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Sandiaga menuturkan saat ini pemprov tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang penerbitan surat kepemilikan tanah.
"Ini yang sekarang lagi coba ditelusuri dan dipastikan bahwa kita memiliki informasi yang lengkap, yang komprehensif sehingga nanti kita bisa dipaparkan di depan Ombudsman," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran