Suara.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Abrar Paproeka memohon kepada polisi agar bisa menjalani rehabilitasi.
"Dari keluarga mengajukan ke kita, beliau (Arbab) minta disembuhkan," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).
Atas permintaan rehab itu, kata Dony, polisi pun sedang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk bisa memberikan assessment kepada mantan politikus PAN tersebut.
Dony juga menambahkan, pengajuan rehab itu juga bisa dilakukan keluarga, apabila barang bukti narkoba dalam penangkapan masih di bawah 1 gram.
"Kita menembuskan ke BNNP. Hasilnya ini kan masuk kategori 0,8, nah 0,8 ini memang kan kita harus lakukan assessment juga," kata dia.
Meski nantinya rehab itu dilakukan, kata Dony, proses hukum terkait kasus narkoba Arbab tetap diproses.
"Proses tetap berjalan. Sampai perkara P21, nanti sidang," kata Dony.
Polisi menangkap Arbab saat berada di salah satu kamar Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu seberat 0,8 gram, alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.
Baca Juga: Supaya Leluasa Hisap Sabu,Eks Anggota DPR Ini Sewa Apartemen
Arbab juga telah dinyatakan positif narkoba melalui hasil pemeriksaan urine.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan