Suara.com - Relawan Joko Widodo bernama Stedi Repki Watung melapor ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan aksi persekusi yang dilakukan kelompok berkaos #2019GantiPresiden.
Stedi merupakan lelaki yang menjadi korban intimidasi karena kedapatan berada di barisan massa berkaos #2019GantiPresiden saat menggunakan kaos #DiaSibukKerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin.
"Masalah acara relawan Jokowi, kita mau pakai (kaus #diasibukkerja). Memang kenapa? Nggak boleh? Tujuannya kan begitu," kata Stedi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Terkait pelaporan hari ini, warga yang tinggal di Semanggi itu didampingi beberapa pengacara yang tergabung dalam Perkumpulan Advokasi Hukum Indonesia Hebat (PADI HEBAT).
Dalam laporan tersebut, Stedi juga turut membawa barang bukti rekaman video yang viral di media sosial. Laporan yang dibuat Stedi telah tercantum dengan nomor LP 2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Meski pihak terlapor dalam kasus masih dalam penyelidikan. Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu