Suara.com - Polisi meringkus pria bernama Riki Richardo alias Denis (24), tersangka dalam kasus perampokan terhadap seorang perempuan bernisial MR (34). Tak hanya menguras harta benda, pemuda tersebut juga memerkosa korban.
Aksi perampokan disertai pemerkosaan itu dilakukan Riki di rumah korban di kompleks AL, Jalan Teluk Jakarta RT 6, RW 8, Nomor 5, Pasar Minggu, Jaksel, Sabtu (26/5/2018) pagi.
"Pelaku masuk ke TKP dengan melompat pagar dan memanjat tembok ke lantai 2 rumah korban," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Harsono, Rabu (30/5/2018).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke kantor polisi. Polisi lantas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
"Kemudian tim buru sergap melakukan interogasi korban dan para saksi, selanjutnya melakukan penyelidikan di lapangan," katanya.
Setelah mendapatkan petunjuk perihal identitas pelaku, polisi memburu Riki yang sempat melarikan diri.
Harsono menyampaikan, polisi akhirnya membekuk Riki saat sedang berada di Jalan Masjid Al Makmur, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel pada Senin (28/5).
Namun, bandit itu terpaksa dilumpuhkan memakai timah panas di bagian kakinya, karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Selain menangkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu ketika menggeledah Riki. Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit.
Baca Juga: Pensiun, Hakim Paling Ditakuti Koruptor itu Jadi Peternak Kambing
"Dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 (dua) Plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Kemudian pelaku dibawa ke RS untuk dilakukan tindakan medis," katanya.
Atas perbuatannya itu, Riki dijerat pasal berlapis. Pemuda tersebut dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?