Suara.com - Warga Maroko kekinian tengah gempar, setelah seorang imam masjid kenamaan di kota Marrakesh ditangkap dan dihadapkan ke pengadilan karena kasus pemerkosaan.
Sang imam menjadi tersangka pemerkosaan terhadap 7 gadis di bawah umur yang menjadi santrinya. Imam yang tak disebut namanya itu sejak lama dikenal sebagai guru ngaji Al Quran terpercaya oleh warga sekitar Siti Fatima University of Marrakesh.
Nama baik imam itu seketika rusak setelah seorang gadis cilik yang juga santrinya mengungkapkan, telah diperkosa sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam keterangannya yang diberitakan Al Arabiya, Selasa (29/5/2018), gadis itu mengakui dicabuli dan diperkosa sang imam seusai mengaji Alquran.
“Dia mengajak saya ke ruangannya seorang diri setiap akhir sesi mengaji. Di sana ia melakukan hal itu. Teman-temanku juga ada yang bernasib sama,” tutur korban yang kekinian berusia 17 tahun.
Korban tersebut juga mengakui, telah menjadi sasaran pelecehan seksual sang imam sejak dirinya berusia 10 tahun.
Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan sang imam setelah terdapat korban yang bersaksi. Namun akhirnya, setelah si imam ditemukan, polisi langsung menahan dan dihadapkan ke pengadilan pada Senin (28/5) awal pekan ini.
Imam masjid berusia 45 tahun tersebut ditahan setelah diduga memerkosa sedikitnya 7 gadis yang berusia di antara 7 sampai 12 tahun.
Media-media lokal menyebut, sang imam mengeksploitasi gadis-gadis kecil secara seksual selama bertahun-tahun. Dia memikat korbannya setiap akhir sesi mengaji.
Baca Juga: Makanan Pedas Saat Menyusui, Adakah Dampaknya pada Bayi?
Modusnya, si imam menyuruh santriwati-santriwatinya itu untuk tinggal lebih lama guna membersihkan masjid dan ruang kerjanya.
Ketika santriwati membersihkan kamarnya, sang imam melakukan perbuatan tak senonoh terhadap mereka.
Publik maupun asosiasi hak asasi manusia di Maroko menuntut pengadilan menerapkan hukuman maksimal terhadap sang imam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur