Suara.com - Ganjar Pranowo kembali menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah setelah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Jateng mulai 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018. Ketentuan mengajukan cuti kampanye bagi petahana itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017.
"Mulai hari ini beliau sudah menjabat lagi sebagai gubernur definitif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Minggu.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengajukan cuti di luar tanggungan negara kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengikuti kampanye pilkada usai ditetapkan secara resmi sebagai Calon Gubernur Jateng 2018 yang berpasangan dengan Cawagub Taj Yasin Maimoen.
"Dengan berakhirnya masa cuti kampanye pilkada, beliau menjabat sebagai gubernur definitif sampai akhir masa jabatan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, berbagai fasilitas negara yang melekat pada jabatan Gubernur Jateng akan kembali menjadi hak bagi pejabat definitif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan kembali berkantor pada hari Senin (25/6/2018) mulai pukul 07.00 WIB dengan agenda seperti apel pagi yang dilanjutkan halalbihalal dengan jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang calon, yaitu Ganjar Pranowo/Taj Yasin Maimoen yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Pasanga itu akan melawan pasangan Sudirman Said/Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Yakin Kantongi 70 Persen di Kandang Sudirman Said
-
Kejam! Ruben Tusuk Kepala Ibu Kandung Sampai Tewas Berbau Busuk
-
Kampanye di Jateng, Prabowo Yakin Sudirman-Ida Tak Jadi Maling
-
Pilkada Jawa Timur: Tertawa saat Cagub Belepotan Bicara Jawa
-
Lihat Gaya Ganjar Pranowo Kampanye di Rumah Adik Sudirman Said
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu