Suara.com - Ganjar Pranowo kembali menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah setelah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Jateng mulai 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018. Ketentuan mengajukan cuti kampanye bagi petahana itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017.
"Mulai hari ini beliau sudah menjabat lagi sebagai gubernur definitif," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Minggu.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengajukan cuti di luar tanggungan negara kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengikuti kampanye pilkada usai ditetapkan secara resmi sebagai Calon Gubernur Jateng 2018 yang berpasangan dengan Cawagub Taj Yasin Maimoen.
"Dengan berakhirnya masa cuti kampanye pilkada, beliau menjabat sebagai gubernur definitif sampai akhir masa jabatan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, berbagai fasilitas negara yang melekat pada jabatan Gubernur Jateng akan kembali menjadi hak bagi pejabat definitif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan kembali berkantor pada hari Senin (25/6/2018) mulai pukul 07.00 WIB dengan agenda seperti apel pagi yang dilanjutkan halalbihalal dengan jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang calon, yaitu Ganjar Pranowo/Taj Yasin Maimoen yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Pasanga itu akan melawan pasangan Sudirman Said/Ida Fauziyah yang diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB. (Antara)
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Yakin Kantongi 70 Persen di Kandang Sudirman Said
-
Kejam! Ruben Tusuk Kepala Ibu Kandung Sampai Tewas Berbau Busuk
-
Kampanye di Jateng, Prabowo Yakin Sudirman-Ida Tak Jadi Maling
-
Pilkada Jawa Timur: Tertawa saat Cagub Belepotan Bicara Jawa
-
Lihat Gaya Ganjar Pranowo Kampanye di Rumah Adik Sudirman Said
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!