Suara.com - Disetubuhi berkali-kali hingga hamil lima bulan, anak di bawah umur berinisial AN (17) nekat menggugurkan kandungan alias aborsi di kamar mandi.
Pelaku yang menghamili AN, adalah pacar kakak kandungnya bernama Mikael Bulu alias Melkianus alias Melki (23). Ironisnya, perempuan asal Wawewa Barat, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, melakukan aborsi, karena dipaksa oleh Melki dan kakak kandungnya berinisial OW (18).
Peristiwa itu berawal dari pada Agustus 2017, AN dan kakak kandungnya yakni, OW datang ke Bali dengan maksud mencari kerja.
Mereka lantas tinggal di rumah kos milik Wayan Suena, di Banjar Jempinis, Pererenan, Mengwi, Badung. Beberapa hari kemudian, OW memiliki pacar yakni Melki yang juga berasal dari Wewewa Barat, Sumba Barat Daya.
Kemudian, OW mengajak Melki tinggal bersama di kosnya. Kasat Reskrim Polres badung AKP Pramasetia mengatakan, setelah sebulan tinggal bersama, tepatnya pertengahan November 2017 sekitar pukul 10.00 Wita, Melki malah menyetubuhi AN. Peristiwa tersebut terjadi saat OW sedang tidak berada di kosnya.
Rupanya persetubuhan tersebut tidak hanya sekali, tapi berlanjut hingga kurang lebih lima kali dalam sebulan. Kemudian, 30 Desember 2017, AN tidak datang bulan.
“Karena hingga Maret 2018 belum datang bulan, Melki menyarankan supaya AN membeli alat tes kehamilan dan ternyata AN hamil dengan usia kandungan diperkirakan lima bulan,” jelasnya di Badung, Jumat (6/7/2018).
Kemudian AN memberitahu kakaknya yakni, OW bahwa dirinya dihamili Melki. Rupanya sang kakak juga dalam kondisi hamil. Akhirnya, OW dan Melki memaksa AN untuk aborsi.
“OW lantas meminta tolong ke temannya bernama Rosi (masih buron) agar dibuatkan ramuan untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.
Baca Juga: 4 Perempuan Indonesia Terima "Impact Accelerator Program"
Setelah ramuan tersebut diminum, malam harinya perut AN mules. Saat ke kamar mandi tiba-tiba janin jatuh ke kloset. Kejadian itu rupanya disaksikan oleh Melki. Lantas, Melki mengangkat jasad janin itu menggunakan sikat kamar mandi.
“Jasad janin dibersihkan lalu dibungkus dengan kain putih lantas dimasukan ke kotak alumunium dan dilanjutkan ke ember hitam yang ditimbun dengan pasir. Ember yang berisi jasad janin itu kemudian disimpan di lemari pakaian,” jelasnya.
Hampir tiga bulan jasad janin tersebut disimpan di dalam lemari, membuat AN tidak tenang. Ia pun akhirnya memutuskan menghubungi kakak tertuanya yang tinggal di Batam, bernama Nonce. Kemudian pada 20 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 Wita, Nonce menghubungi temannya yang tinggal di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung bernama Yeni Damaris (28), agar mengecek kondisi adiknya.
“Setelah dilihat ke kosnya, AN menceritakan peristiwa yang dialaminya. Yeni Damaris lalu melapor ke pecalang agar mengecek ember yang berisi jasad janin di lemari pakaian di kamar AN. Kemudian Yeni Damaris dan pecalang melapor ke Polres Badung,” bebernya panjang lebar.
Kejadian tersebut dibenarkan pula oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta. Dia mengatakan, ketiganya, AN, OW dan Melki ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dibekuk di kosnya, pada 20 Juni 2018 tanpa perlawanan. Khusus tersangka Melki, dijerat dengan pasal berlapis, tentang menyetubuhi anak di bawah umur dan memaksa melakukan aborsi.
“Tersangka AN dan OW kami tahan. Sementara AN, wajib lapor karena masih berstatus di bawah umur,” pungkasnya tentang kasus anak di bawah umur yang dipaksa aborsi setelah disetubuhi berkali-kali hingga hamil. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK