Suara.com - Penyebab kebakaran yang melanda Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat diduga disebabkan pengerjaan proyek. Titik api diduga pertama kali muncul di ruang kamera pengawas atau CCTV di salah satu lantai gedung Kemenhub.
"Informasi dari pengelola ada beberapa pekerjaan (proyek) yang memang dikerjakan," kata Kadis Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Subejo di lokasi, Minggu (8/7/2018).
Namun, Subejo belum bisa memastikan proyek yang diduga menjadi pemicu kebakaran.
"Tapi detailnya nanti saya tanya kepada pengelola ya," kata dia.
Sebelumnya, gedung Kemenhub mengalami kebakaran sekitar pukul 04.00 WIB. Dua pekerja proyek dan satu karyawan Kemenhub tewas diduga akibat kehabisan oksigen setelah menghirup kepulan asap.
Sejauh ini, belum ada informasi lengkap terkait identitas korban. Namun, berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, inisial korban korban tewas dalam kebakaran itu adalah K, S dan MRE.
Dalam kebakaran ini, petugas juga telah mengevakuasi 17 korban selamat. Kini, belasan korban selamat sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan medis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka