Suara.com - Polisi berencana kembali memanggil Presiden PKS Sohibul Iman setelah status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kita sudah naikan (status kasus) ke penyidikan. Langkat selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan (terhadap Sohibul Iman)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (19/7/2018).
Peningkatan status penyidikan ini menandakan polisi telah menemukan unsur dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Argo pun menyampaikan, jika pemanggilan tersebut guna menentukan status hukum Sohibul Iman yang kini masih sebagai terlapor.
Namun, Argo tak merinci kapan polisi akan kembali memeriksa mantan kolega Fahri di PKS itu. Dia hanya menyampaikan, jika penentuan status Sohibul Iman akan dilakukan saat polisi melakukan gelar perkara.
"Kasusnya sudah naik sidik ya. Nanti kita tentukan (status hukum Sohibul Iman) dalam gelar perkara," kata Argo.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).
Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan
-
Kisah Perjuangan Sylvester Stallone Jadi Legenda Holywood Diangkat dalam Film I Play Rocky
-
Kenalan dengan Zi, Putra Dodhy Kangen Band yang Bakal Jadi Idola Baru Gen Z
-
8 Wilayah Nikmati Blanket Coverage, Jaringan 5G XLSmart Kini Jangkau Jawa Timur
-
Valvoline Manfaatkan Momentum Piala Dunia 2026 Perkuat Dominasi Pasar Oli Nasional
-
Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang
-
JPO Tendean Dibongkar, Pramono Siapkan Zebra Cross Sementara dan Jembatan Baru
-
Shin Tae-yong Boyong Eks Timnas Korea Selatan ke Persija Jakarta
-
3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita