Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui tak akan kembali mencabut kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan ke Presiden PKS Sohibul Iman, pascakasus yang dilaporkannya itu naik ke tahap penyidikan.
Fahri beralasan, tak mau "berdamai" karena Sohibul harus menerima konsekuensi atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya.
"Sudah tak bisa ditarik dan disudahi. Ini harus dihadapi. Makanya ini jadi pembelajaran supaya orang tidak sembarangan membuat tuduhan yang tak punya bukti," kata Fahri seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).
Dia juga mengaku tak akan menyeret nama petinggi PKS lainnya termasuk Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufrie dalam perkara tersebut.
Sebab, Fahri mengaku hanya Sohibul yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
"Memang ada perdebatan apakah itu perlu dikembangkan ke pihak lain, karena ada pihak yang mau terlibat dalam hal ini Ketua Majelis Syuro. Says bilang tidak, saya membatasi pada saudari Sohibul Iman," katanya.
Fahri juga mengaku optimistis, polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, menurutnya, bukti-bukti yang telah diserahkannya dianggap signifikan untuk menjerat tersangka.
Namun demikian, dia tak mau berandai-andai apakah Sohibul akan segera berstatus tersangka terkait kasus yang dilaporkannya.
"Tentu alat bukti yang saya bawa cukup lengkap, 12 saksi sudah diperiksa, ahli pidana dan ahli bahasa. (Penetapan tersangka) nanti itu wilayah penyidik," kata Fahri.
Baca Juga: Ada Lurah yang Pungli, Anies Baswedan: Akan Kami Pecat
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Jubir Jokowi Jadi Caleg, Fahri Hamzah: Jadi Marbot Masjid kek
-
Tidak Nyaleg, Fahri Hamzah: Saya Mau Gantung Sepatu dari Politik
-
Fahri Hamzah Ngaku Terima SPDP, Presiden PKS Jadi Tersangka?
-
Acungkan Salam Metal, Yusuf Supendi Pendiri PKS Nyaleg dari PDIP
-
Kesolidan PKS di Pilpres 2019 Diragukan Kader Sendiri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'