Suara.com - Bakal cawapres Sandiaga Uno akhirnya tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/8/2018). Sandiaga tiba pukul 07.10 WIB untuk menjalani tes kesehatan sebagai syarat capres dan cawapres.
Beberapa menit sebelumnya, bakal capres Prabowo Subianto telah datang lebih dulu di RSPAD Gatot Subroto.
Setiba di RSPAD, Sandiaga tampak segar dengan berpenampilan sporty lengkap dengan kaus berkerah berwarna biru, celana olahraga warna hitam dan sepatu olahraga warna merah. Tak ketinggalan Sandiaga pun menenteng botol minuman berisikan air lemon.
Saat menyapa wartawan, Sandiaga menyampaikan sejumlah persiapannya sebelum menjalani tes kesehatan. Ia mengaku telah melewati waktu istirahat yang cukup dan menjalani puasa di hari sebelumnya.
"Alhamdulillah sudah istirahat yang cukup, sudah puasa dan juga Insyaallah bisa menjalaninya, saya mohon doa restunya," kata Sandiaga di RSPAD.
Selain itu, Sandi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mulai menjalani hidup sehat dengan melakukan cek kesehatan.
"Ini juga mungkin menginspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia mulai bergaya hidup sehat dan selalu rutin mengecek kesehatannya karena kita harus pastikan bahwa bangsa kita ke depan punya masyarakat generasi muda yang sehat," ujarnya.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Sandiaga bergegas menuju lobi Gedung Medical Check Up RSPAD. Di lobi tersebut telah hadir beberapa perwakilan dari tim penguji kesehatan khusus dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan beberapa komisioner KPU yakni Arief Budiman, Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan.
Untuk diketahui, bakal capres dan cawapres, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (13/8/2018) pagi ini.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris dan Klasemen Sementara di Pekan Pertama
Pasangan Prabowo - Sandiaga dijadwalkan mulai melakukan tes kesehatan pada pukul 07.00 WIB.
Peserta Pemilihan Presiden 2019 wajib melewati pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari tes jasmani dan rohani termasuk tes bebas narkoba.
Peraturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 pasal 28 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba