Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano pada Senin (20/8/2018) pekan depan. Agenda pemeriksaan itu dilakukan setelah Sam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaraan nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
"Pak Sam akan dipanggil hari Senin," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta, Kamis (16/8/2018).
Berdasarkan surat panggilan, jadwal pemeriksaan Sam akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB. "Ya biasa (pemeriksaan jam 10.00 WIB)," ucapnya. Namun, Adi enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang akan dijalani Sam yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Adi juga belum menerangkan status terlapor lainnya yang turut dipolisikan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dia hanya memastikan jika polisi baru mendalami penyidikan setelah meningkatkan status Sam Aliano sebagai tersangka.
"Sekarang kita, yang saya tau baru pak Sam (yang ditetapkan tersangka). Yaudahlah itu aja dulu yang di dalami," katanya.
Kasus ini berawal dari beredarnya screenshot cuitan dari twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Akibat aduan Sam, Niki saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu tv swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.
Baca Juga: Jika Dinikahi Pria Ini, Nikita Mirzani Jamin Tak Akan Minta Cerai
Berita Terkait
-
Jika Dinikahi Pria Ini, Nikita Mirzani Jamin Tak Akan Minta Cerai
-
Setelah Cerai, Pada Lelaki Ini Nikita Mirzani Minta Kawin
-
Polisi Resmi Tetapkan Sam Aliano Tersangka Laporan Nikita Mirzani
-
Keluarga Dipo Latief Prihatin dengan Nikita Mirzani
-
Terungkap Tanggal Perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Harga BBM Non-Subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Per 1 September 2026 Naik!
-
BUMDes Tumbuh, Omzet Melejit dari Rp4,6 Miliar Jadi Rp27,6 Miliar
-
3 HP Redmi dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, QRIS dan Top Up Praktis Tinggal Tap
-
Danantara: Tugas Insan BUMN Tak Cuma Bikin Perusahaan Sehat
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
Diborgol dan Dirantai, Gadis Sumenep Jadi Korban Kebiadaban Ayah Kandung Selama 5 Tahun
-
6 Cara Reapply Sunscreen untuk Penderita Melasma tanpa Merusak Makeup
-
Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp75,57 Triliun, Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
-
6 Rekomendasi Two Way Cake Lokal Terbaik High Coverage, Mulai Rp30 Ribuan