Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime akhirnya resmi meningkatkan status Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
Penetapan status tersangka Sam Alino dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Sam Aliano sudah tersangka. Saya dapat infonya langsung dari Kasubdit (Cyber Crime AKBP Roberto Pasaribu), hari ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta, Rabu (15/8/2018).
Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka.
"Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," jelas Adi.
Setelah menentukan status Sam, polisi berencana akan memanggil Sam Aliano untum dimintai keterangan sebagai tersangka. Sayangnya, Adi tak merinci kapan pemeriksaan terhadap Sam Aliano akan dijadwalkan.
"Pasti nanti saya panggil," tandas Adi.
Kasus ini berawal dari beredarnya screenshot cuitan dari twitter yang diduga Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI.
Atas cuitan itu, Sam melaporkan Nikita Mirzani ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi.
Baca Juga: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Kontra Palestina
Akibat aduan Sam, Nikita Mirzani saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu tv swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
5 Merek Lipstik Lokal dengan Varian Warna Nude Terbaik, Tahan Lama Seharian
-
Rp144,82 Miliar Raib, Begini Kronologi Pembobolan 6.609 Rekening Bank Jambi
-
Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
BRI Peduli Salurkan Ratusan Paket Sembako Lewat Gereja di Sulawesi Utara
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK