Suara.com - Facebook dan Cambridge Analytica akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (21/8/2018). Kedua perusahaan tersebut terseret kasus di pengadilan lantaran kasus bocornya 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia.
Perwakilan masyarakat di Tanah Air sebagai pihak penggugat melakukan gugatan terhadap Facebook dan Cambridge Analytica melalui gugatan perwakilan kelompok atau class action.
Gugatan tersebut diajukan oleh Ececutive Director dan Chief of Communication Indonesia ICT Institute (IDICT), Heru Sutadi dan Kamilov Sagala dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII).
Dalam gugatan tersebut, penggugat menuntut ganti rugi materiil dan immateriil kepada Facebook dan Cambridge Analytica terkait bocornya data pengguna.
Penggugat meminta pengadilan menghukum tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp21,93 miliar, dengan rincian kerugian akses internet Rp 20 ribu dikalikan 1,096 juta pengguna Facebook di Indonesia, yang datanya disalahgunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
- 
            
              Artis Ditangkap Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Onadio Leonardo usai Digiring ke Polda Metro Jaya?
- 
            
              Viral Aniaya Kepala SPPG, Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Acak-acak Dapur MBG Gegara Tuding Nasi Basi
- 
            
              Ekonom UI Sebut Purbaya Sedang di Fase 'Storming', Bekerja Murni untuk Rakyat tapi...
- 
            
              Angkut 30 Kg Sisik Trenggiling Pakai Karung, Zulfikar Dicokok Polisi
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!