Suara.com - Facebook dan Cambridge Analytica akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (21/8/2018). Kedua perusahaan tersebut terseret kasus di pengadilan lantaran kasus bocornya 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia.
Perwakilan masyarakat di Tanah Air sebagai pihak penggugat melakukan gugatan terhadap Facebook dan Cambridge Analytica melalui gugatan perwakilan kelompok atau class action.
Gugatan tersebut diajukan oleh Ececutive Director dan Chief of Communication Indonesia ICT Institute (IDICT), Heru Sutadi dan Kamilov Sagala dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII).
Dalam gugatan tersebut, penggugat menuntut ganti rugi materiil dan immateriil kepada Facebook dan Cambridge Analytica terkait bocornya data pengguna.
Penggugat meminta pengadilan menghukum tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp21,93 miliar, dengan rincian kerugian akses internet Rp 20 ribu dikalikan 1,096 juta pengguna Facebook di Indonesia, yang datanya disalahgunakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Warga RT 02 Tebet Tak Lagi Buang Sampah Dapur ke TPA: Diubah Jadi Pupuk dalam Sumur Teba
-
Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara
-
Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!
-
Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Polemik RDF Rorotan: Benarkah Paparan Bau Sampah Bisa Ganggu Kesehatan Anak?
-
Perum Bulog Rayakan HUT ke-59 dengan Kegiatan Sosial dan Pelayanan Masyarakat