Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga bernama Magfiroh dianiaya hingga rambutnya dipangkas habis atau digunduli mantan majikan berinisial EA. Magfiroh diperlakukan demikian karena dituduh telah mencuri uang senilai Rp 1,5 juta.
Wanita yang diketahui baru bekerja selama satu minggu itu dituding telah mencuri uang tunai milik seorang pembantu EA lainnya bernama Rumi.
Hal tersebut diketahui setelah korban melaporkan penganiayaan dan tudingan mantan majikannya kepada polisi dengan nomor LP/503/K/VII/2018/SPKT/Sek.Pd.Aren.Tanggal 17 Juli 2018.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, membenarkan penganiayaan itu. Namun, hingga saat ini pihaknya masih mencari bukti Magfiroh merupakan pelaku pencurian seperti yang dituduhkan EA.
"Belum (bukti kuat), sampai saat ini masih proses penyelidikan," kata Alexander saat dihubungi di Jakarta pada Selasa, 21 Agustus 2018.
Lebih lanjut, Alexander mengatakan, kejadian penganiayaan yang menimpa Magfiroh terjadi di kawasan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian Kota Bogor hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut.
"Itu TKP (penganiyan) bukan di Tangerang Selatan, tapi memang untuk pencurian di kita," kata Alex.
(Kriminologi.id/Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP