Suara.com - SM (33), seorang pekerja rumah tangga atau PRT, diciduk polisi karena kedapatan mencuri di kediaman majikannya di Jalan Asia Baru Blok H2, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin, (2/7/2018).
SM menggasak uang tunai senilai Rp. 3.040.000, sebuah amplop berisi uang tunai Rp. 1.000.000, amplop berisi 200 lembar uang Dolar Singapura, 3000 lembar uang Yen, 4 buah cincin permata, 2 buah kalung emas, 5 buah gelang, empat buah batu cincin, dan empat buah liontin. Usai melakukan aksinya, pelaku bersembunyi di rumah rekannya di kawasan Tangerang.
"Menurut pengakuannya, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban sudah sejak setahun yang lalu," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (3/7/2018).
Majikan SM, Ilon, curiga kepada SM lantaran dirinya pamit keluar namun tidak kembali lagi ke rumahnya. Aksi SM akhirnya terbongkar setelah sang majikan masuk ke dalam kamar dan mendapati barang-barang miliknya raib.
"Tapi kecurigaan terhadap korban muncul ketika baru disadari si SM keluar kok tidak kembali lagi ke dalam," tutur Marbun.
Ilonh akhirnya melaporkan perbuatan SM ke polisi. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus SM setelah melacak nomor telepon genggamnya.
Kepada polisi, SM mengaku aksinya itu dilakukan karena butuh untuk bayar uang sekolah anaknya di Brebes. Dirinya mengaku tidak sanggup lagi membiayai anaknya karena telah menjanda dan penghasilannya tak memadai.
"Iya, rumah yang kedua saya curi, pertama di majikan yang dulu tapi ga ketahuan. Sekarang ketahuan," kata SM.
Akibat perbuatannya, SM dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mencari beberapa perhiasan korban yang sudah dijual pelaku.
Baca Juga: Cetak Satu Gol, Kane Kian Kokoh di Puncak Top Skor Piala Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!