Suara.com - Dede Richo Ramalinggam alias Dede Idol, finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008 tak butuh waktu lama untuk menjadi perampok. Dede Idol sudah mempunyai trik merampok.
Dia belajar dari YouTube, dan langsung beraksi. Dede Idol ditangkap karena merampok dengan memecahkan kaca mobil di Tangerang Selatan.
Dia beraksi dengan kakaknya, Deni FO. Dua residivis ini hanya butuh satu menit untuk mengambil barang dari dalam mobil.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan dalam beraksi, Dede Idol menggunakan busi kendaraan. Busi itu dilempar ke kaca mobil.
“Setelah kaca retak lalu didorong hingga pecah. Kemudian tersangka mengambil barang yang ada di dalam mobil,” kata Ferdy Irawan saat dihubungi, Kamis (20/9/2018).
Dede Idol merampok karena terhimpit ekonomi. Dia merampok untuk membiayai anaknya yang tengah mengenyam pendidikan di pesantren.
Hal itu diakui sendiri oleh Dede. Dede sudah 10 kali merampkk dengan memecahkan kaca mobil di wilayah Tangerang-Jakarta.
Atas perbuatannya, kakak beradik ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dengan barang bukti tas abu-abu berisi satu unit Drone DJI MAVIC PRO warna silver, bernomor 08QDE2N01204G2.
Baca Juga: Dede Idol, Miskin Usai Indonesian Idol Akhirnya Jadi Perampok
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara