Suara.com - Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Oktavianus Holo belum dipastikan bisa langsung menjalani rehabilitasi. Sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, alasan rehabilitasi tak langsung dilakukan karena polisi masih fokus melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Masih ditahan dulu sambil nunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan," kata Arif saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (28/9/2018).
Sejauh ini, kata Arief, polisi juga belum melakukan asesmen agar Oktavianus bisa menjalani rehablitasi setelah dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. Polisi juga belum memutuskan rumah sakit mana yang akan dijadikan rujukan bila Oktavianus menjalani rehabilitasi.
"Belum ada asesmen, rujukan juga belum ada," kata dia.
Proses hukum dalam kasus ini juga tetap berjalan apabila rehabilitasi tetap dilakukan kepada Oktavianus.
"Iya proses hukumnya juga tetap jalan," imbuh dia.
Sebelumnya, polisi meringkus Oktavianus saat mengonsumsi sabu bersama seorang wanita berinisial HH (23) di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (24/9/2018). Penangkapan ini bersamaan dengan agenda Oktavianus yang sedang berdinas menghadiri kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, polisi juga turut meringkus pelaku berinisial UR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu yang dikonsumsi Oktavianus. Dari pengembang penyidikan, polisi juga telah meringkus pelaku berinisial YI yang merupakan bandar dari kasus narkoba tersebut.
Baca Juga: Yenny Wahid Dapat Posisi Strategis di Tim Jokowi, Timses: Kejutan
Berita Terkait
-
Nyabu Bareng Cewek di Hotel, Politikus Demokrat Bakal Direhab
-
Politikus Demokrat Oktavianus Nyabu Bareng Wanita Panggilan?
-
Keluarga Jenguk Oktavianus Setelah 3 Hari Mendekam di Penjara
-
Sabu Politikus Demokrat Oktavianus Berasal dari Bandar Eceran
-
Polisi Ringkus Bandar Sabu Politikus Demokrat Oktavianus Holo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres