Suara.com - Anggota DPRD Partai Demokrat asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Oktavianus Holo bakal menjalani rehabilitasi setelah berstatus sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Alasan polisi merehabilitasi Oktavianus karena dianggap sebagai pengguna.
"Kemungkinan sih akan kita rehab karena kan statusnya dia pengguna bukan bandar," kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/9/2018).
Arif mengatakan, keluarga juga sudah melayangkan permohonan kepada polisi agar Oktavianus direhab. Permintaan itu dilakukan saat keluarga menjenguk Oktavianus pada Rabu (26/9/2018) malam.
"Dari keluarga sih sudah minta biar direhab," kata dia.
Meski ada rencana Oktavianus akan direhab, polisi masih menunggu keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait proses assessment terhadap Oktavianus.
"Ya nanti kita lihat aja ya prosedurnya bagaimana. Kalau kejaksaan oke, ya kita assessment," tandas Arif.
Sebelumnya, polisi meringkus Oktavianus saat mengonsumsi sabu bersama seorang wanita berinisial HH (23) di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (24/9). Penangkapan ini bersamaan dengan agenda Oktavianus yang sedang berdinas menghadiri kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, polisi juga turut meringkus pelaku berinisial UR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu yang dikonsumsi Oktavianus. Dari pengembang penyidikan, polisi juga telah meringkus bandar berinisial IY terkait kasus narkoba tersebut.
Baca Juga: Politisi Hanura Ngaku Diteror, Ruhut Paham Rekam Jejak Prabowo
Berita Terkait
-
Politikus Demokrat Oktavianus Nyabu Bareng Wanita Panggilan?
-
Keluarga Jenguk Oktavianus Setelah 3 Hari Mendekam di Penjara
-
Sabu Politikus Demokrat Oktavianus Berasal dari Bandar Eceran
-
Polisi Ringkus Bandar Sabu Politikus Demokrat Oktavianus Holo
-
Bertemu Wanita di Klub Malam, Oktavianus Langsung Ajak Nyabu
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre