Suara.com - Untuk generasi tahun 60 dan 70-an, teh Sariwangi pasti tidak asing. Tapi di era milenial ini, Sariwangi pailit. Hakim yang memutuskan Sariwangi pailit, Selasa (16/10/2018) lalu di meja persidangan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sariwangi merupakan teh celup pertama di Indonesia.
Hakim mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.
Hakim menilai Sariwangi lalai menjalankan kewajiban dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sariwangi punya tagihan utang Rp 1,05 triliun. Sariwangi pailit memiliki utang kepada Bank ICBC Indonesia sebesar 20 juta dolar AS.
Akhirnya, Sariwangi pailit
Berikut perjalanan bisnis Sariwangi:
1962, Perusahaan didirikan oleh Johan Alexander Supit
1972, Kantong teh pertama diluncurkan dan nama "Celup" diperkenalkan oleh para pendiri
1973, Peluncuran resmi Sariwangi
Baca Juga: Minum Teh Celup Berkawat Strapler, Awas Bahaya Ini Mengincar!
1985, Divisi manufaktur mulai mengekspor produk dikemas selesai merek di seluruh dunia dipesan dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Timur Tengah, Rusia dan baru-baru ini Malaysia
1989, merek teh kantong SariWangi, diakuisisi oleh Unilever
1992, fasilitas manufaktur kedua di Bogor dibangun untuk memenuhi tuntutan produk ekspor dikemas selesai dan fasilitas gudang blending
2002, satu set perkebunan teh PT Indorub, memproduksi 5.000 ton teh
2005, diluncurkan merek baru yakni Sedap Wangi dan tahun 2007 diikuti oleh merek lain baru yang disebut teh kantong bundar SariMurni
2006, mengadakan Mobil Mudik SariWangi pada bulan Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!
-
Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras