Suara.com - Polsek Johar Baru berhasil menciduk polisi gadungan yang kerap menakuti warga dengan sebilah pisau. Pelaku dengan inisial RA bukan hanya menakuti warga, tapi juga kerap meminta uang dengan kedok keamanan.
Kapolsek Johar Baru Kompol Endy Mahandiga di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, mengatakan RA tidak segan melukai warga kalau tidak diberikan uang.
"Pelaku ini memang kerap membawa pisau dan mengintimidasi warga. Dia bawa senjata tajam tidak dengan surat surat," kata Endy, Selasa (30/10/2018).
Penangkapan terhadap RA berawal dari laporan warga yang resah dengan tingkah pelaku di kawasan Johar Baru. Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya mulai melakukan patroli pengamanan.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Rosyid menambahkan, saat melakukan patroli di wilayah Johar Baru aparat melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan.
"Kami kemudian melakukan penggeledahan badan. Anggota menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat," pungkasnya.
Untuk diketahui, RA ditangkap pada Rabu (24/10/2018) lalu, saat sedang melalukan intimidasi dan pemalakan terhadap warga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, RA sudah setahun melakukan aksi ini. Atas perbuatanya, RA dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI. No. 12 tahun 1951.
Baca Juga: Ibunda Eko Patrio Meninggal Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029