Suara.com - Polisi menetapkan Rohandi sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (9/11/2018) dini hari. Akibatnya, seorang anggota polisi mengalami luka-luka.
Dari hasil pemeriksan hingga saat ini, Rohandi diduga mengalami penyakit depresi lantaran penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh. Akan tetapi, untuk membuktikan hal itu polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiawannya.
"Bukan kejiwaan sepeti gila ya tapi memang depresi karena penyakit tapi kami tetap akan lakukan test kejiwaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Reza kepada Suara.com, Jumat (9/11/2018).
Ditempat terpisah, Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan Rohadi dijerat dengan Pasal berlapis terancam kurungan penjara 5 sampai 10 tahun. Dirinya menyebut dari hasil pemeriksaan, Rohandi telah terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga, pihaknya menjerat Rohandi dengan Pasal berlapis.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 213 KUHP tentang penyerangan anggota dan Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman penjara 5 dan 10 tahun," ucap Rachmat Sumekar kepada Suara.com, Jumat (9/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu