Suara.com - Polisi menetapkan Rohandi sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (9/11/2018) dini hari. Akibatnya, seorang anggota polisi mengalami luka-luka.
Dari hasil pemeriksan hingga saat ini, Rohandi diduga mengalami penyakit depresi lantaran penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh. Akan tetapi, untuk membuktikan hal itu polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiawannya.
"Bukan kejiwaan sepeti gila ya tapi memang depresi karena penyakit tapi kami tetap akan lakukan test kejiwaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Reza kepada Suara.com, Jumat (9/11/2018).
Ditempat terpisah, Kapolsek Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan Rohadi dijerat dengan Pasal berlapis terancam kurungan penjara 5 sampai 10 tahun. Dirinya menyebut dari hasil pemeriksaan, Rohandi telah terbukti melakukan perbuatan yang melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga, pihaknya menjerat Rohandi dengan Pasal berlapis.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 213 KUHP tentang penyerangan anggota dan Undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman penjara 5 dan 10 tahun," ucap Rachmat Sumekar kepada Suara.com, Jumat (9/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time