Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkap kasus perampokan dengan modus memanfaatkan istri sebagai umpan untuk menarik calon korban.
"Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di sekitar SPBU Indotaisei wilayah Cikampek," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya, saat ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (19/11/2018).
Modus dalam aksi ini, pelaku berinisial TP ini mencatut nama istrinya agar bisa berkenalan dengan korban melalui media aplikasi media sosial "Tantan". Kemudian pelaku yang menggunakan foto istrinya dalam aplikasi tersebut berkomunikasi dengan korban. Selanjutnya dalam komunikasi itu dilanjutkan dengan pertemuan.
Setelah tempat pertemuan ditentukan, pelaku datang bersama seorang temannya berinisial HT. Saat bertemu itulah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan.
"Jadi pelaku mengaku atas nama istrinya dalam melakukan aksi pencurian yang disertai kekerasan. Kalau istrinya itu tidak tahu apa-apa," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya dengan modus yang sama di 14 titik sekitar Karawang. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua dus handphone, satu keping ATM dan satu buku tabungan.
Selain menangkap pelaku dan temannya, polisi menangkap pelaku lainnya yang diduga menjadi penadah, berinisial AR.
Ketiga selanjutnya dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Ngeri! Pebalap Perempuan Ini Alami Kecelakaan Horor di Formula 3
Berita Terkait
-
Jambret Emak-emak Hingga Sekarat, Iwan Akhirnya Didor Polisi
-
Ambil HP Mahasiswi Korban Kecelakan, Sepasang Pengamen Diringkus
-
Antisipasi Massa Kekhalifahan, Polisi Jaga Ketat Kawasan Monas
-
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan
-
Pembunuh Keluarga Gaban Nainggolan Dikabarkan Sudah Ditangkap
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!