Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkap kasus perampokan dengan modus memanfaatkan istri sebagai umpan untuk menarik calon korban.
"Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di sekitar SPBU Indotaisei wilayah Cikampek," kata Kapolres AKBP Slamet Waloya, saat ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Senin (19/11/2018).
Modus dalam aksi ini, pelaku berinisial TP ini mencatut nama istrinya agar bisa berkenalan dengan korban melalui media aplikasi media sosial "Tantan". Kemudian pelaku yang menggunakan foto istrinya dalam aplikasi tersebut berkomunikasi dengan korban. Selanjutnya dalam komunikasi itu dilanjutkan dengan pertemuan.
Setelah tempat pertemuan ditentukan, pelaku datang bersama seorang temannya berinisial HT. Saat bertemu itulah terjadi aksi pencurian disertai kekerasan.
"Jadi pelaku mengaku atas nama istrinya dalam melakukan aksi pencurian yang disertai kekerasan. Kalau istrinya itu tidak tahu apa-apa," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya dengan modus yang sama di 14 titik sekitar Karawang. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, dua dus handphone, satu keping ATM dan satu buku tabungan.
Selain menangkap pelaku dan temannya, polisi menangkap pelaku lainnya yang diduga menjadi penadah, berinisial AR.
Ketiga selanjutnya dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Ngeri! Pebalap Perempuan Ini Alami Kecelakaan Horor di Formula 3
Berita Terkait
-
Jambret Emak-emak Hingga Sekarat, Iwan Akhirnya Didor Polisi
-
Ambil HP Mahasiswi Korban Kecelakan, Sepasang Pengamen Diringkus
-
Antisipasi Massa Kekhalifahan, Polisi Jaga Ketat Kawasan Monas
-
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan
-
Pembunuh Keluarga Gaban Nainggolan Dikabarkan Sudah Ditangkap
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan