Suara.com - Via Vallen, pedangdut yang berstatus saksi dalam kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beuty, memastikan diri memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Setelah Nella Kharisma (NK) yang hadir hari ini, Selasa (18/12), Via Vallen juga berjanji datang Kamis (20/12). Hal tersebut disampaikan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Rofik Ripto Himawan.
"Satu saksi, VV (Via Vallen) sudah berkomunikasi dengan kami. Dia akan datang lusa, Kamis.” kata Rofik, Selasa (18/12/2018).
Sementara artis-artis lain yang turut mengiklankan kosmetik ilegal tersebut, tengah menunggu giliran untuk diperiksa.
”Kami akan panggil empat artis. NK sudah hadir. VV besok lusa. Sedangkan dua artis lagi akan dijadwalkan pekan depan.”
Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan empat artis yang mengiklankan kosmetik palsu menerima honor yang cukup besar untuk mempromosikan produk yang diketahui palsu tersebut.
Luki mengungkapkan, dua artis yang mengiklankan kosmetik tersebut adalah VV dan NK yang diketahui Via Vallen dan Nella Kharisma.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, para artis ini menerima honor yang cukup besar.
"Rata-rata menerima Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per minggu. Ada yang menerima Rp 12 juta sampai Rp 15 juta per minggu, dan itu pada umumnya dikontrak selama dua tahun. Bisa dibayangkan besarnya nilai yang diterima," kata Luki.
Baca Juga: Tanya Marlo, Chat Bot Unik dengan Informasi HIV-AIDS Bagi Anak Muda
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty.
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu.
Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.
Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty.
Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat