Suara.com - Sebanyak 557 pasangan pengantin akan diikutkan dalam acara nikah massal dan itsbat massal yang digelar oleh Pemprov DKI Jakarta saat perayaan malam tahun baru 2019. Para pasangan pengantin bakal mendapatkan mahar sebesar Rp 500.000.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, nikah massal merupakan salah satu acara guna menyemarakkan perayaan tahun baru di Ibu Kota.
Acara nikah massal akan digelar pada Senin (31/12/2018) pukul 19.00 WIB di area depan Lapangan Parkir Thamrin 10.
"Seperti tahun sebelumnya, Pemprov DKI kembali menggelar nikah massal. Total ada 557 pasangan yang akan dinikahkan," kata Premi saat dikonfirmasi, Minggu (30/12/2018).
Dari total 557 pasangan, sebanyak 221 pasangan merupakan pasangan baru menikah dan sisanya ada 336 pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah akan diikutkan dalam itsbat massal.
Dalam acara itu, Pemprov DKI Jakarta turut mengundang ulama Aa Gym untuk memberikan nasihat pernikahan bagi para pasangan.
"Peserta juga akan mendapatkan bingkisan serta uang sebesar Rp 500 ribu," imbuh Premi.
Di sekitar lokasi nikah massal, Pemprov DKI juga telah menyediakan bazar UMKM dari perwakilan 44 kecamatan yang ada di Jakarta. Setidaknya ada sekitar 70 stand makanan dan minuman yang meramaikan lokasi nikah massal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut