Suara.com - Dua bulan ke depan, Mentri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengeluarkan peraturan ojek online terkait pengaturan tarif.
Tujuan mengeluarkan pengaturan ini untuk mendapatkan rasa aman dan soal berpendapatan diatur.
"Dua bulan saya kira selesai aturan ini," kata Budi di Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/1/2019).
Kendati demikian, peraturan itu masih digodok Kemenhub secara detail aturannya.
Kemenhub juga masih menunggu input atau masukan dari berbagai pihak.
Kata dia, telah mengeluarkan Permenhub 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus sebagai aturan operasional taksi daring.
"Peraturan ini salah satunya menetapkan tarif bawah dan atas untuk ojek online," ucap Mentri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Sebut Maruf Amin Pengikut PKI, Kiai Saadullah Basuni Minta Maaf
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX