Suara.com - Setelah merampungkan serangkaian pemeriksaan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan mengumumkan status tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (7/1/2019) besok.
Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menyampaikan, rilis penetapan tersangka kasus ini akan dipimpin langsung Kapolda Inspektur Jenderal Luki Hermawan.
"Untuk mengarah ke tersangka, besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," kata Harissandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga masih menelusuri isi percakapan dari telepon seluler milik kedua artis, satu asisten dan dua muncikari. Ponsel mereka disita lantaran dianggap berkaitan dengan kasus prostitusi tersebut.
"Kami masih memeriksa intensif handphone dan juga semua akun media sosial untuk mengembangkan kasus ini," ujarnya pula.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Dalam bisnis lendir itu, Vanessa memasanv tarif diduga sebesar Rp80 juta untuk sekali kencan di ranjang. Sedangkan tarif untuk menyewa Avriellya sebesar dan Rp25 juta.
Berita Terkait
-
Jadi Pelanggan Seks Vanessa Angel, Pengusaha Surabaya Diperiksa Polisi
-
Jane Shalimar Siap Kirim Pengacara untuk Dampingi Vanessa Angel
-
Instagram Mantan Vanessa Angel Diserbu, Warganet: Untung Belum Nikah!
-
24 Jam Diperiksa Kasus Prostitusi, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan
-
Selain Vanessa Angel, 6 Artis Ini Pernah Terseret Kasus Prostitusi Online
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini