Suara.com - Kasubdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi menyatakan penyewa jasa prostitusi artis Vannesa Angel merupakan seorang pengusaha asal Surabaya. Setelah identitasnya diketahui, polisi memanggil pengusaha tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
"Pengusaha di Surabaya. Dia juga kami periksa, bersama satu orang temannya dengan status saksi," kata Harissandi seperti dikutip Antara di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Namun, Harissandi tak menjelaskan secara gamblang identitas pengusaha yang menyewa jasa esek-esek Vanessa Angel. Dia hanya menjelaskan proses pemeriksaan itu masih berjalan.
"Saat ini masih pemeriksaan," kata dia.
Selain itu, Polda Jatim juga masih mendalami peranan mucikari yang ditangkap di luar Surabaya Sabtu (5/1/2019) malam, apakah hanya mengedalikan artis yang ditangkap Polda Jatim atau ada keterlibatan artis lain.
"Semuanya masih kami periksa, masih kita dalami peranannya," katanya lagi.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Berita Terkait
-
Jane Shalimar Siap Kirim Pengacara untuk Dampingi Vanessa Angel
-
Instagram Mantan Vanessa Angel Diserbu, Warganet: Untung Belum Nikah!
-
24 Jam Diperiksa Kasus Prostitusi, Vanessa Angel dan Avriellya Tak Ditahan
-
Buntut Komentar Video Ulama, Remaja Kena Persekusi Ormas di Pesantren
-
Pelaku Live Streaming Adegan Porno Terancam Hukuman 15 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India