Suara.com - Sosok pengusaha Tambang Lumajang Rian, pelanggan jasa seks Vanessa Angel ternyata masih single atau bujangan. Rian berusia 40 tahun lebih.
Hal itu diungkap Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, Harissandi, Senin (7/1/2019). Harissandi menjelaskan jika Rian adalah pengusaha tambang pasir di Lumajang.
“Ya tinggalnya bolak balik antara Surabaya - Jakarta,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim, Harissandi, Senin (7/1/2019).
Kepolisian Jawa Timur menyebut Rian, pengusaha yang bertransaksi seks atau booking Vanessa Angel merupakan seorang pengusaha tambang di Lumajang. Pengusaha Tambang Lumajang Rian ditangkap di dalam kamar bersama Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya. Pengusaha R sudah diperiksa.
“Sudah kami periksa yang bersangkutan dan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis,” ujar Harissandi dalam keterangan persnya, Senin (7/1/2019) pagi kemarin. (BeritaJatim.com)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan