Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial DJ terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. DJ dibekuk polisi di kediamannya, Kampung Bidara, Desa Pamatang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/1/2019), pekan lalu.
"Tersangka kami amankan sekitar pukul 22.35 WIB di rumahnya. Saat itu, tersangka baru mendapatkan dua paket sabu-sabu dari seseorang yang sedang kami kejar,” kata Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti seperti diwartakan Bantenhits.com--jaringam Suara.com, kemarin.
Dari pengakuannya ke polisi, DJ menjadi pengecer sabu-sabu yang sudah dipesan pelanggannya. Terkait peredaran barang haram tersebut, perempuan berkulit sawo matang itu mengambil untung Rp 100 ribu per pake sabu-sabu. Keuntungan dari penjualan narkoba itu dibelikan DJ susu untuk anaknya yang masih berusia dua tahun.
"Ketika kami gali keterangan, uang sebesar Rp 200 ribu itu digunakan untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun. Namun, meski ironis, tersangka tetap salah karena mengedarkan barang terlarang," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita dua bungkus plastik diduga sabu-sabu saat membekuk DJ di rumahnya.
Kini, perempuan kelahiran kota kembang Bandung itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tandasnya.
Sumber: Bantenhits.com
Baca Juga: Begini Alasan Polisi Minta Ivan Gunawan Jalani Tes Urine
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target