Suara.com - Banyak yang menganggap ibu rumah tangga sebagai pekerjaan yang mulia meski tak mendapat bayaran setiap bulannya seperti halnya ibu pekerja. Waktu dan tenaga yang didedikasikan ibu rumah tangga untuk mengurus anak dan suami, dianggap tak dapat dinilai dengan uang.
Dilansir dari New York Post, sebuah survei terkini yang dilakukan Salary.com memperkirakan gaji tahunan yang layak didapat ibu rumah tangga, yakni mencapai Rp 2,3 miliar per tahun, atau Rp 191 juta per bulan.
Menurut peneliti, angka ini layak didapat oleh ibu lantaran begitu banyak peran yang dilakoninya mulai dari urusan anak, suami, rumah, finansial keluarga, perawat bagi anggota keluarga yang sakit, dan masih banyak lagi.
Nilai ini naik dibandingkan beberapa tahun terakhir. Pada 2016 misalnya, Salary.com memperkirakan gaji tahunan yang layak disandang ibu rumah tangga adalah sekitar Rp 2 miliar, dan pada 2017 naik sebesar Rp 2,2 miliar. Survei ini pun mendapat reaksi beragam dari para warganet.
"Saya bukan ibu rumah tangga, tapi saya tahu bahwa pengorbanan ibu sangat berarti," ujar seorang pengguna.
"Ini tentang berapa biayanya jika orang lain harus mengerjakan peran ibu rumah tangga," ujar ibu lain.
Ada pula yang tidak setuju dengan temuan ini.
“Merawat anak-anak bukanlah 'pekerjaan', itu harus dianggap sebagai hak istimewa atau hadiah dan tidak ada label harga atau gaji yang bisa dikenakan untuk itu. Tidak masuk akal jika kita mencoba membandingkannya," sambung seorang ibu lainnya.
Baca Juga: Beda Banget! Aurel Hermansyah 10 Tahun Lalu Dibandingkan Sekarang
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Cara Isi Saldo E-Toll Tanpa NFC, Mudah dan Cepat
-
Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang
-
Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan
-
7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!
-
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya