Suara.com - Senin (21/1/2019) besok Vanessa Angel diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online. Vanessa akan diperiksa di Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan dalam pemeriksaan itu belum ada kepastian kemungkinan Vanessa Angel ditahan.
"Yang bersangkutan kita panggil ke Polda Jatim sebagai tersangka. Kalau pun ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik," kata Barung.
Vanessa Angel menjadi tersangka karena diduga mengirimkan foto porno dan video pornonya ke mucikari Siska.
Diduga foto porno dan video porno itu untuk menarik pelanggan jasa seks Vanessa Angel. Polisi mengaku sudah melakukan gelar perkara hingga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online .
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar yang melibatkan ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidan dan dikuatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga didukung beberapa bukti.
Berita Terkait
-
Ayah: Saya Sudah Tidak Bisa Kontrol Vanessa Angel
-
Jadi Tersangka Prostitusi, Dipaksa dan Dijebak Pakai Sabu
-
Dikaitkan Kasus Prostitusi, Beby Shu Tunggu Panggilan Polisi
-
Namanya Masuk Daftar Artis Prostitusi, Beby Shu : Jadi Beban Pikiran
-
Penyanyi Malaysia Ini Kecewa Dikaitkan Kasus Prostitusi Online
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan