Suara.com - Polisi tunda tahan Vanessa Angel, tersangka prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Polisi tunda tahan Vanessa Angel karena Vanessa Angel sakit.
Hanya saja penundaan penahanan Vanessa Angel hanya sementara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan Polda Jatim dalam kasus bisnis prostitusi online ini tentunya melihat dari beberapa aspek salah satunya adalah aspek kemanusiaan aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya.
"Khusus kasus terhadap VA ( Vanessa Angel ), tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," kata Barung di Polda Jawa Timur.
"Kita juga melihat kondisi yang bersangkutan, saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung nya. Dan kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit maag nya kambuh. Maag akutnya," tambah Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).
Seperti yang disampaikan kemarin, secara resmi Polda Jatim akan melakukan penahanan terhadap Vanessa.
"Ini akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi yang bersangkutan, saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," tegasnya.
Toleransinya apakah sampai menunggu Vanessa Angel pulih kembali? "Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, Apakah Vanessa Angel bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan
-
Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen
-
Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat
-
Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar