Suara.com - Polisi tunda tahan Vanessa Angel, tersangka prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur. Polisi tunda tahan Vanessa Angel karena Vanessa Angel sakit.
Hanya saja penundaan penahanan Vanessa Angel hanya sementara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan Polda Jatim dalam kasus bisnis prostitusi online ini tentunya melihat dari beberapa aspek salah satunya adalah aspek kemanusiaan aspek kesehatan yang terjadi pada saat pelaksanaannya.
"Khusus kasus terhadap VA ( Vanessa Angel ), tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda. Melakukan penegakan hukum dengan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh konstitusi ini," kata Barung di Polda Jawa Timur.
"Kita juga melihat kondisi yang bersangkutan, saat ini VA sedang dirawat di RS Bhayangkara dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung nya. Dan kami sudah melakukan konfirmasi ke rumah sakit maag nya kambuh. Maag akutnya," tambah Barung Mangera, Kamis (31/1/2019).
Seperti yang disampaikan kemarin, secara resmi Polda Jatim akan melakukan penahanan terhadap Vanessa.
"Ini akan dilakukan fleksibilitas melihat dari kemanusiaan dan kesehatan. Sehingga surat penahanan dilakukan mundur melihat daripada kondisi yang bersangkutan, saya kira semua juga melihat ini sebagai situasi yang dihadapi dalam penegakan hukum yang bertoleran yang fleksibel yang mana melihat situasi kondisi kesehatan dan psikologi yang kita hadapi," tegasnya.
Toleransinya apakah sampai menunggu Vanessa Angel pulih kembali? "Nanti akan dinilai oleh doktoral forensik kita, Apakah Vanessa Angel bisa kita lakukan penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan
-
Idap Penyakit Rahasia, Vanessa Angel Lemas dan Dipasang Selang Oksigen
-
Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat
-
Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting