Suara.com - Dokter Rumah Sakit Bhayangkara merahasiakan penyakit Vanessa Angel setelah jatuh pingsan saat ingin dimasukkan ke sel tahanan. Tita-tiba Vanessa Angel sakit.
Sampai Kamis (31/1/2019) siang ini Vanessa Angel masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim. Vanessa Angel menjalani perawatan di ruang Angrek 4.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penyakit Vanessa Angel dirahasiakan oleh dokter.
"VA ( Vanessa Angel ) saat ini menjalani rawat inap di RS Bhayangkara. Diagnosa dokter privat itu, nggak boleh disebarkan,” ujar Barung, Kamis (31/1/2019) pagi.
Sebelumnya, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka prostitusi online.
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Kontributor: Achmad Ali
Baca Juga: Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Gagal Masuk Sel Tahanan, Vanessa Angel Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Misteri Penyebab Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Ingin Ditahan
-
Detik-Detik Vanessa Angel Pingsan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Minta Doa, Pacar Tunjukkan Kondisi Terkini Vanessa Angel di Rumah Sakit
-
Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru