Suara.com - Masa penahanan empat mucikari Vanessa Angel diperpanjang. Mereka adalah tersangka kasus prostitusi online di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Perpanjangan masa penahanan dikarenakan penyidikan kasus prostitusi online belum rampung.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Asep Mariyono telah menerima pemberitahuan masa perpanjangan penahanannya dari penyidik Polda Jatim.
"Kami terima surat pemberitahuan perpanjangan penahanan untuk empat tersangka germo ini dari penyidik Polda Jatim pada sekitar sepekan yang lalu," ucapnya, Jumat (1/2/2019).
Empat tersangka mucikari Vanessa Angel itu adalah Tentri Novanta (TN), Endang Sutantri (ES), Fitria (F), dan Winindia (W).
Keempatnya dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Berdasarkan penyelidikan polisi, keempat tersangka selama ini bertindak sebagai germo yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis asal Ibu Kota, Jakarta. Salah satunya turut melibatkan artis Vanessa Angel, yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Masa penahanan terhadap empat tersangka germo ini diperpanjang selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan di Polda Jatim," ucap Asep.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan bakal menjerat tersangka lain.
Baca Juga: Masih Misteri, Kenapa Polisi Sulit Jerat Lelaki yang Booking Vanessa Angel?
"Masih ada seorang germo lain yang telah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang dan dalam pengejaran petugas, serta tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Masih Misteri, Kenapa Polisi Sulit Jerat Lelaki yang Booking Vanessa Angel?
-
Ketika Vanessa Angel Didukung Puluhan Emak-emak
-
Bela Vanessa Angel, Puluhan Emak-emak Berkerudung Geruduk Polda Jatim
-
Daftar Penyakit Vanessa Angel Jadi Bertambah, Bukan Cuma Maag
-
Ayah Prihatin dengan Kondisi Vanessa Angel, Tapi...
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733