Suara.com - Musisi yang juga pendukung pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) menjalani sidang perdana kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tidak terlihat keluarga inti musisi asal Surabaya ini yang mendampingi di dalam ruang sidang.
Berdasarkan pantauan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Ahmad Dhani hanya didampingi kolega dan juga kuasa hukumnya. Ahmad Dhani memasuki ruang sidang Cakra pukul 09.25 WIB, dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan "Tahanan Politik”
Mantan suami dari Maia Estianty ini tampak serius menyimak apa yang didakwa JPU kepadanya.
Suami dari Mulan Jameela ini memastikan dalam keadaan yang baik siap mengikuti persidangan.
”Baik,” ucap Ahmad Dhani singkat.
Meski demikian, Ahmad Dhani tidak mau menjawab pertanyaan wartawan terkait kaus hitam bertuliskan “tahanan politik” yang dikenakan.
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur terkait dengan ucapan “idiot” yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Baca Juga: 7 Februari 2019 : Harga Jual Emas Antam Turun Rp 3.000 Per Gram
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Sidang Perdana, Al dan Dul : Hadapi dengan Senyuman!
-
Minta Ahmad Dhani Tetap di Jakarta, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM
-
Ahmad Dhani Sidang, Ratusan Polisi Berjaga di PN Surabaya
-
Kaos Tahanan Politik Ahmad Dhani Jadi Perhatian Menarik di Sidang
-
Tiba di PN Surabaya, Ahmad Dhani Kenakan Kaus 'Tahanan Politik'
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung