Suara.com - Ahmad Dhani Prasetyo sudah tiba di Pengadilan Negeri Surabaya sekitar pukul 06.29 WIB. Pentolan Dewa 19 itu diagendakan menjalani persidangan ujaran idiot pada pukul 10.00 WIB di Ruang Cakra.
Suami Mulan Jameela itu tiba di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 05.47, selanjutnya dibawa ke PN Surabaya menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sampai di PN Surabaya sekitar pukul 06.29 WIB dengan dikawal petugas dari kejaksaan.
Sekitar pukul 09.25 WIB, Ahmad Dhani memasuki ruang sidang Cakra. Dengan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan “Tahanan Politik”, Ahmad Dhani tampak santai.
Ahmad Dhani sempat menjawab pertanyaan wartawan soal kabarnya. “Baik,” ucapnya singkat dengan ekspresi santai, seperti biasanya, dilansir dari BeritaJatim.com, Rabu (7/2/2019).
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Baca Juga: Dini Hari Tadi, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Ujaran Idiot
Berita Terkait
-
Dini Hari Tadi, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Ujaran Idiot
-
Tanpa Rompi Tahanan, Ahmad Dhani Tiba di PN Surabaya
-
Sidang Ahmad Dhani Dijaga 400 Anggota Polisi
-
Jelang Sidang Ahmad Dhani, Polisi Siagakan Barakuda hingga Water Canon
-
ACTA Bantah Farhat Abbas Bergabung ke Tim Pengacara Ahmad Dhani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ini Alasan Mengapa Drama Korea No Tail To Tell Menarik Ditonton
-
Deretan Film yang Tayang di Bioskop Februari 2026, Sajikan Horor Mencekam Hingga Drama Isu Sosial
-
Film Gundam Terbaru Gaet Lagu Legendaris Guns N Roses, 'Sweet Child O Mine'
-
Mirip Banget! Intip First Look Paul Mescal Cs di Film Biopik The Beatles
-
Dewi Gita Isi Soundtrack Film Lastri: Arwah Kembang Desa Lewat Lagu Jalir Janji
-
Onadio Leonardo Didiagnosis Sindrom Peter Pan, Mental Terjebak di Usia 20 Tahun
-
Iis Dahlia Geram Netizen Ikut Campur Masalah Denada: Orang Luar Jangan Sok Tahu!
-
Nama Jay-Z Terseret Kasus Jeffrey Epstein, Beyonc Diduga Kehilangan Jutaan Pengikut Instagram
-
Bongkar Bukti Penelantaran 24 Tahun, Tim Hukum Ressa Anak Denada: Akta Kelahiran Atas Nama Kakek
-
Adik Keisya Levronka Jatuh dari Lantai 6 Kampus Untar, Ibunda Tuntut Keadilan Usai 2 Tahun Bungkam