Suara.com - Warga negara Australia bernama Catherine (29) terpaksa harus mendekam di penjara akibat aksi pencurian di sebuah toko emas di Jalan Kayu Jati Nomor 8 Seminyak Kuta, Bali. Modus pencurian yang dilakukan perempuan cantik itu di tokoh emas pada Minggu (3/2/2019) yakni dengan berpura-pura berbelanja.
Seperti dilansir Beritabali.com--jaringan Suara.com, kasus pencurian ini terungkap setelah karyawan toko melaporkan anting-anting emas seharga Rp 5,5 juta raib ketika CAH mendatangi toko tersebut. Dari rekamanan kamera pengawas atau CCTV, Cathrine memang terlihat datang ke toko perhiasan itu bersama perempuan dan laki-laki bule.
Buntut hilangnya perhiasan itu, karyawan dbersama pemilik toko sempat mencari keberadaan tamu asing itu, namun jejak meraka sudah keburu hilang. Akhirnya, kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Kuta.
Bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi, akhirnya polisi melakukan pengejar Catherin dan dua pelaku lainnya. Hasilnya, polisi bisa menangkap perempuann asal Melbourne itu di kawasan Kuta.
Setelah diinterogasi, tersangka Catherine yang bekerja sebagai finance di negaranya ini mengakui mencuri anting-anting tersebut untuk dimiliki.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih didalami keterangan tersangka,” ujar Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa, kemarin.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Intip Gaya Liburan Ahok dan Keluarga di Bali Tanpa Ajak Calon Istri
-
Bule Penampar Petugas Imigrasi Doakan Indonesia Kena Tsunami
-
Ombudsman Minta Peserta Pemilu 2019 Tak Ganggu Upacara Keagamaan di Bali
-
PGL Segera Luncurkan Vila Premium di Uluwatu
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, Gerai Puma Hadir di Beachwalk Bali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar