Suara.com - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, meminta elit partai politik atau peserta Pemilu 2019 tidak menganggau sejumlah ritual besar keagamaan di Pulau Dewata.
"Kami harapkan sejumlah upacara keagamaan di Bali jangan sampai diganggu dengan kegiatan-kegiatan politik. Semestinya ritual keagamaan dibersihkan dari muatan-muatan politik, sehingga tidak ada konflik kepentingan," kata Umar di Denpasar, seperti dilansir Antara, Rabu (6/2/2019).
Umar menerangkan, pada 7 Maret mendatang, Umat Hindu di Bali, akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1941. Nyepi tahun, kata dia, menjadi istimewa karena akan dilaksanakan ritual besar Panca Wali Krama yang biasanya dilaksanakan setiap 10 tahun sekali di Pura Agung Besakih, Karangasem yang puncaknya pada 6 Maret 2019.
Sejumlah rangkaian ritual Panca Wali Krama, katanya, sudah dimulai dari Februari dan rangkaian ritual keagamaan umat Hindu yang ada itu berjalan di tengah masa kampanye Pemilu 2019.
"Jadi, jangan sampai pihak-pihak yang 'bertarung' dalam pemilu memanfaatkan momen keagamaan ini untuk kepentingan politik sesaat. Kami berharap agar kepentingan politik dilaksanakan sesuai aturan mainnya," ujar Umar.
Selain itu Umar juga tidak ingin pelayanan publik di Bali terganggu di tahun politik yang saat ini tengah berlangsung.
"Bawaslu dan KPU, kami minta agar memastikan proses pemilu bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Secara terpisah, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengingatkan para peserta pemilu jangan coba-coba melakukan kampanye di tempat-tempat peribadatan. Ia menyebut jika mereka terbukti melanggar terancam hukuman pidana.
"Para caleg memang tidak dilarang datang ke pura, tetapi jangan sampai berkampanye atau membawa berbagai atribut kampanye saat datang ke pura," ucapnya.
Baca Juga: Mantan Presiden Kosta Rika Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Menurut Rudia, caleg menghaturkan punia saat datang ke pura pun tidak dilarang, sepanjang tidak ada "embel-embel" harus memilihnya saat pemilu.
Dia menyarankan agar ketika menghaturkan punia itu sebaiknya langsung diletakkan di atas canang yang akan dipersembahkan dan tidak diberikan melalui orang tertentu di pura tersebut.
"Kami berharap semoga di Bali tidak sampai ada caleg yang dibatalkan karena terlibat 'money politics' seperti di daerah-daerah lain," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'