Suara.com - Fitriandi alias Fitria, mucikari Vanessa Angel yang menjadi tersangka kasus prostitusi online, akhirnya bisa dikeluarkan dari sel tahanan Polda Jawa Timur.
Itu setelah Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Fitria. Kekinian, dia sudah diterbangkan ke daerah asalnya, Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangguhan penahanan tersebut.
"Iya sudah ditangguhkan. Tadi pagi diterbangkan ke Jakarta," tegasnya, Sabtu (9/2/2019).
Barung menjelaskan, dikabulkannya penangguhan penahanan tersangka Fitria atas dasar kemanusiaan. "Jadi kesehatannya tidak stabil. Selain itu juga, tersangka dalam kondisi hamil tujuh bulan," katanya.
Untuk penangguhan penahanan tersebut, suami F yang menjadi penjamin.
Sebelumnya, polisi mengendus persembunyian dua mucikari yang ditetapkan DPO itu. Lalu pada Senin (14/1/2019) polisi menangkap Fitria di Jakarta. Terbaru, mucikari W juga ditangkap di Jakarta dan pada Kamis (17/1/2019).
Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan diduga 45 artis dan 100 model ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Empat tersangka adalah mucikari dan satu tersangka lagi adalah artis Vanessa Angel.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Sowan ke Mbah Moen, Dapat Nasihat Hikmah di Balik Takdir
Berita Terkait
-
Curhat Cathy Sharon Dikaitkan Kasus Prostitusi Saat Digugat Cerai
-
Terseret Prostitusi, Maulia Lestari Minta Maaf ke Yayasan Puteri Indonesia
-
Maulia Lestari Tebar Senyuman Usai Diperiksa Kasus Prostitusi
-
7 Fakta Rya Nightingale, Artis yang Terseret Kasus Prostitusi
-
Foto Maulia Lestari Dicatut dari Internet oleh Mucikari PSK Vanessa Angel
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka