Suara.com - Maulia Lestari, mantan finalis Puteri Indonesia 2016, dicecar banyak pertanyaan mengenai dugaan keterkaitan dirinya dengan sindikat prostitusi online oleh mucikari Endang Suhartini alias Endang Siska.
Hal tersebut terjadi saat Maulia Lestari diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (8/2/2019).
Dugaan keterlibatan eks Putri Indonesia 2016 yang mewakili Provinsi Jambi tersebut muncul, setelah penyidik mendapati foto-fotonya melalui rekam jejak digital yang dijadikan alat untuk menggaet pelanggan.
"Iya itu kayaknya foto-foto lama tahun 2017, ada juga yang tahun 2016. Adanya di Google. Karena di Instagram saya enggak ada foto-foto itu," terang Maulia, seusai diperiksa.
Atas pencatutan nama dan foto-foto yang membuat dirinya terseret dalam kasus prostitusi online, Maulia mengakui tidak akan menempuh jalur hukum.
Meski malu dan marah karena foto-fotonya dicatut, Maulia memilih menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
"Enggak, yang penting saya sudah tahu permasalahannya secara jelas. Saya juga sudah memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.”
Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Untuk iketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Catat! 5 Provinsi Ini Terancam Mengalami Gerakan Tanah
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!