Suara.com - Maulia Lestari, mantan finalis Puteri Indonesia 2016, dicecar banyak pertanyaan mengenai dugaan keterkaitan dirinya dengan sindikat prostitusi online oleh mucikari Endang Suhartini alias Endang Siska.
Hal tersebut terjadi saat Maulia Lestari diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (8/2/2019).
Dugaan keterlibatan eks Putri Indonesia 2016 yang mewakili Provinsi Jambi tersebut muncul, setelah penyidik mendapati foto-fotonya melalui rekam jejak digital yang dijadikan alat untuk menggaet pelanggan.
"Iya itu kayaknya foto-foto lama tahun 2017, ada juga yang tahun 2016. Adanya di Google. Karena di Instagram saya enggak ada foto-foto itu," terang Maulia, seusai diperiksa.
Atas pencatutan nama dan foto-foto yang membuat dirinya terseret dalam kasus prostitusi online, Maulia mengakui tidak akan menempuh jalur hukum.
Meski malu dan marah karena foto-fotonya dicatut, Maulia memilih menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
"Enggak, yang penting saya sudah tahu permasalahannya secara jelas. Saya juga sudah memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.”
Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.
Untuk iketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Catat! 5 Provinsi Ini Terancam Mengalami Gerakan Tanah
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan