Suara.com - Polisi mengerahkan 500 personel untuk menjaga pemeriksaan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif diperiksa di Mapolda Jateng, Kota Semarang , Senin (18/2/2019). Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Triatmaja mengatakan pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB oleh tim penyidik Mapolresta Solo. Namun hingga pukul 10 30 WIB, Slamet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran pemilu belum juga tiba.
"Kita siapkan lima SSK atau 500 anggota," kata Agus di Mapolda Jateng, Senin (18/2/2019).
Terkait pengamanan, Agus menjelaskan ada 5 satuan setara kompi (SSK) atau 500 aparat baik dari Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang. Aparat dihadirkan untuk mengamankan massa pendukung yang kemungkinan besar datang. Meski massa belum datang, anggota kepolisian yang berjaga sudah mulai bersiap.
Untuk diketahui, Slamet Maarif kini berstatut tersangka dan dijerat Pasal 492 dan 521 UU No 7/2017 tentang Melakukan Kampanye yang Dilarang bagi Peserta Pemilu dan Tim Kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam Tablig Akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu.
Berita Terkait
-
Hari Ini Slamet Maarif Diperiksa Sebagai Tersangka Pidana Pemilu di Jateng
-
Kompak Jadi Garong, Pasutri di Kalsel Bawa Balitanya Saat Beraksi
-
Usai Dilanda Kebakaran, Pamdal DPR Jaga Rumah Bamsoet Secara Bergantian
-
Usai Dilalap Si Jago Merah,Rumah Bamsoet Dijaga Ketat Polisi dan Pamdal
-
Gorok Leher Ismiati Pakai Gerinda, Purwanto Dibekuk di Rumah Istri Muda
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil