Suara.com - Polres Tebing Tinggi telah menetapkan 11 tersangka pelaku kericuhan saat berlangsungnya acara peringatan Harlah NU ke-93 di Lapangan Merdeka Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (27/2).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (28/2/2019) mengatakan ke-11 tersangka akan ditahan hari ini. Surat pemberitahuan penahanan akan disampaikan kepada keluarga masing-masing.
"Sebelas tersangka itu beberapa di antaranya S, MH, SH, OQ, MF, MA, AD, AR dan AS. Mereka merupakan anggota salah satu ormas," ujar Tatan.
Ia menyebutkan, peristiwa keributan itu terjadi saat kegiatan Tablig Akbar Kebangsaan dan Harlah NU ke-93 di Tebing Tinggi.
Para tersangka datang dalam kelompok, masuk ke area acara, dan dengan sengaja membuat keributan sambil berteriak-teriak serta meminta kegiatan tersebut dibubarkan.
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan personel Polres Tebing Tinggi dibantu Sat Pol PP Pemkot Tebing Tinggi berupaya dengan cara persuasif meminta mereka untuk ke luar," ucap dia.
Tatan menjelaskan, mereka berusaha melawan dan akhirnya petugas mengamankan serta membawa pelaku ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
"Para pelaku yang membuat keributan tersebut, melanggar Pasal 160 subsider Pasal 175 junto Pasal 155 KUH Pidana," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
-
Sejumlah Ormas Dukung Polda Metro Jaya Usut Rencana Kerusuhan dan Bom Molotov Jelang Hari HAM
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan