- Kepala PSAD UII Masduki menilai pengamanan unjuk rasa mahasiswa oleh kepolisian melenceng dari profesionalisme.
- Aparat kepolisian dituding sengaja melibatkan organisasi masyarakat untuk menghadang demonstrasi mahasiswa dan memicu potensi konflik horizontal.
- Timbulnya korban luka akibat penanganan demonstrasi memicu desakan publik agar kepolisian melakukan reformasi total pengamanan.
Suara.com - Tindakan aparat kepolisian dalam mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah kini berada di bawah sorotan tajam. Alih-alih mengedepankan persuasi, prosedur penanganan di lapangan dinilai semakin melenceng dan mencederai prinsip profesionalisme Polri.
Pendekatan yang digunakan kerap memicu ketegangan dan dinilai sengaja menciptakan ruang bentrok di tingkat akar rumput.
Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII), Masduki, menilai ada pola berulang yang sengaja memposisikan gerakan kritis masyarakat berhadapan langsung dengan kelompok lain.
"Penanganan-penanganan aksi-aksi mahasiswa ini tidak hanya di Jogja, tapi di berbagai kota juga tidak hanya dalam momen peristiwa kemarin, tapi peristiwa-peristiwa politik sebelumnya. Itu cenderung agak ganjil, ya. Cenderung agak istilahnya menghadap-hadapkan antara mahasiswa dengan kelompok masyarakat lain," kata Masduki, Jumat (4/9/2026).
Alih-alih menjamin hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi, ia mengkritik aparat justru kerap menggunakan taktik prosedural untuk membatasi kebebasan berekspresi.
Penyampaian pendapat di ruang publik strategis sering kali disudutkan secara sepihak.
Aparat dinilai lebih sibuk membangun opini publik negatif dibanding memfasilitasi jalannya unjuk rasa agar pesan yang dibawa mahasiswa sampai kepada pihak terkait.
"Polisi biasanya mencoba untuk bagaimana agar aksi-aksi mahasiswa itu cenderung diposisikan berlawanan atau diframing mengganggu aktivitas lalu lintas," ujarnya.
"Yang kedua, kita juga melihat pembatasan waktu aksi itu sendiri yang selalu ditekankan, misalnya harus maksimal jam 07.00 (malam)," katanya menambahkan.
Baca Juga: 300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!
Langkah yang paling disorot adalah keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam pengamanan aksi. Polisi disinyalir sengaja memberi panggung kepada kelompok massa tertentu untuk menghadang gerakan mahasiswa di lapangan.
Pola pengondisian massa tandingan ini dipandang sebagai bentuk pembiaran yang sangat berbahaya sebab membuka potensi konflik horizontal secara luas.
"Nah, yang paling khas atau paling brutal dari pendekatan pengelolaan aksi-aksi masyarakat oleh kepolisian adalah upaya-upaya melibatkan organisasi masyarakat yang terorganisir yang sebetulnya mereka itu diberi ruang semata-mata untuk mencoba ikut menghalau atau ikut menjadi tandingan," kata dia.
Ditegaskan Masduki, strategi memelihara kelompok tandingan dianggap sebagai langkah mundur dalam penegakan demokrasi. Bukannya bertindak mandiri dan terukur, kepolisian justru dinilai ikut bermain dalam memecah belah keutuhan publik.
Kondisi penegakan hukum di dalam negeri lantas dibandingkan dengan standar kepolisian di negara-negara maju di Eropa misalnya yang mampu berdiri independen tanpa perlu menyertakan elemen massa luar.
Timbulnya korban luka dari pihak massa aksi menunjukkan kegagalan institusi Polri dalam menjalankan fungsi perlindungan. Publik dinilai sangat wajar melayangkan desakan pertanggungjawaban atas insiden penanganan demonstrasi tersebut.
"Mahasiswa ini suaranya independen harus didukung dan ketika ada korban ya publik wajar ketika juga menyalahkan kepolisian kita," ucapnya.
Selain penanganan medis dan perlindungan bagi para korban dari pihak kampus, tuntutan utama kini tertuju pada reformasi total pendekatan pengamanan demonstrasi oleh kepolisian agar tindakan represif tak lagi terulang.
"Nah, jauh lebih penting pada akhirnya adalah kita meminta bagaimana sih sebetulnya pertanggungjawaban dari kepolisian dalam mengamankan aksi-aksi mahasiswa selama ini," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kampus Tak Bisa Lagi Berjalan Sendiri di Tengah Dunia Kerja yang Berubah
-
Tak Cukup Sanksi Administrasi, Koalisi MBG Watch Minta Pelaku Keracunan Diproses Pidana
-
300 Massa Aksi Ditangkap, SETAPOL Ungkap Kekerasan Aparat: Kondisinya Sangat Miris!
-
Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!
-
Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif